Lompat ke konten

Cari di ARSTEMA

Ketik nama bab, istilah, gejala, atau alat.

    Kembali ke atlas
    Komputasional · Bab 16Terapan

    Respons pemerintah terhadap AI per Oktober 2026: undang-undang berbasis risiko, perintah eksekutif dan aturan sektoral, kendali negara atas layanan, pedoman sukarela, kerja sama internasional, kontrol ekspor, dan posisi Indonesia

    Hotel jaringan internasional di Bali memakai chatbot reservasi untuk tamu dari Uni Eropa dan ditawari mesin cuci berfitur AI oleh pemasok Eropa, lalu kepala teknisi ditanya aturan mana yang berlaku. Bab ini memilah respons pemerintah terhadap AI per 18 Oktober 2026 menjadi enam pendekatan: undang-undang menyeluruh berbasis risiko, hukum yang ada dengan perintah eksekutif dan aturan sektoral, kendali negara dan pelabelan, pedoman sukarela, kerja sama internasional, serta kebijakan industri dan kontrol ekspor. Instrumen Uni Eropa, Amerika Serikat, Inggris, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, India, Singapura, ASEAN, Brasil, Italia, forum internasional, dan Indonesia dirangkum dengan tanggal, status, dan kategorinya. Bab ini juga menjelaskan cara memeriksa status resmi dan tidak menggantikan nasihat hukum.

    23 menit

    Bagian yang sedang dibaca: Pembuka bab

    Sebuah hotel jaringan internasional di Bali memasang chatbot reservasi multibahasa yang sebagian besar penggunanya tamu dari Uni Eropa, dan pemasok Eropa menawarkan mesin cuci industri yang pengendalinya disebut berfitur "AI dosing". Manajer umum bertanya kepada kepala teknisi: aturan AI mana yang berlaku untuk kita? Pencarian cepat memberi jawaban bertentangan: undang-undang AI Uni Eropa disebut sudah berlaku sekaligus ditunda, dan grup percakapan menyebut Indonesia sudah punya Perpres AI. Pertanyaan itu punya empat lapis: di mana layanan dipakai, apa yang dikerjakan sistem, pendekatan apa yang dipakai yurisdiksinya, dan apa status aturannya pada tanggal pemeriksaan (penalaran editorial).

    Batas pembahasan

    Bab ini membahas instrumen hukum dan kebijakan pemerintah tentang AI dari akhir 2022 sampai tanggal acuan 18 Oktober 2026, lalu memilahnya menjadi enam pendekatan. Peristiwa pemicunya dibahas di Bab 15 tentang polemik AI dunia, definisi sistem AI menurut OECD dan Uni Eropa di Bab 7, data pribadi tamu di Bab 14, dan pembatasan atas model tertentu di Bab 10 tentang peta model frontier. Hierarki dokumen hukum ada di Bab 3 · Kelistrikan & Kendali, dan pencatatan status peraturan di Bab 15 · Air & Pengolahan Air.

    Bab ini bahan ajar, bukan nasihat hukum; kewajiban hukum fasilitas Anda diperiksa pada teks resmi dan ditanyakan kepada penasihat hukum. Sebagian besar fakta dibaca dari cuplikan hasil pencarian; fakta dari ringkasan firma hukum dan media diberi atribusi "menurut sumber sekunder", dan yang belum terkonfirmasi ditulis "belum dapat dipastikan".

    Enam pendekatan respons pemerintah

    Pemilahan berikut adalah penalaran editorial penyusun catatan fakta, bukan klasifikasi resmi. Undang-undang AI berbasis risiko (risk-based AI law) adalah undang-undang lintas sektor yang menetapkan kewajiban bertingkat menurut besar risiko pemakaian sistem AI, dari larangan sampai tanpa kewajiban khusus, disertai sanksi.

    1. Undang-undang menyeluruh berbasis risiko: satu undang-undang lintas sektor dengan tingkat risiko, larangan, dan sanksi.
    2. Hukum yang ada, perintah eksekutif, dan aturan sektoral: hukum data pribadi, regulator sektor, atau undang-undang sempit.
    3. Kendali negara, registrasi, dan pelabelan: layanan didaftarkan, isi dan label diatur, negara dapat memblokir layanan.
    4. Pedoman sukarela dan promosi lebih dulu: undang-undang promosi tanpa sanksi, kerangka tata kelola, surat edaran etika.
    5. Kerja sama internasional tidak mengikat: deklarasi KTT, prinsip OECD, resolusi PBB; pengecualiannya Konvensi Dewan Eropa.
    6. Kebijakan industri dan kontrol ekspor: izin ekspor cip, larangan ekspor bahan, izin pusat data.

    Satu negara dapat memakai beberapa pendekatan sekaligus. Kategori 1 dan 2 dibedakan oleh satu pertanyaan: adakah satu undang-undang yang mengatur semua sistem AI menurut risikonya? Arah 2025 sampai 2026 umumnya melunak atau menunda, sedangkan kewajiban label konten sintetis mengetat (penalaran editorial).

    Uni Eropa: AI Act bertahap dan Digital Omnibus

    AI Act, Regulasi (UE) 2024/1689, mulai berlaku 1 Agustus 2024 dengan kewajiban bertahap. Menurut Komisi Eropa, sejak 2 Februari 2025 berlaku larangan praktik AI di Pasal 5, definisi, dan literasi AI; contoh praktik terlarang antara lain manipulasi, eksploitasi kerentanan, penilaian sosial, dan pengenalan emosi di tempat kerja dan sekolah. Sejak 2 Agustus 2025 berlaku kewajiban penyedia model AI tujuan umum (general-purpose AI, GPAI). Model yang beredar sebelum tanggal itu wajib patuh paling lambat 2 Agustus 2027, dan Komisi berwenang mendenda penyedia GPAI sejak 2 Agustus 2026. Kode Praktik GPAI yang terbit 10 Juli 2025 bersifat sukarela.

    Lini masa Komisi menempatkan transparansi Pasal 50 dan penegakan umum pada 2 Agustus 2026, risiko tinggi Lampiran III pada 2 Desember 2027, dan risiko tinggi Lampiran I, yaitu AI yang tertanam di produk, pada 2 Agustus 2028. Pergeseran itu hasil Digital Omnibus on AI, yang menurut sumber sekunder diadopsi Parlemen Eropa 16 Juni 2026, disetujui Dewan 29 Juni, terbit di Official Journal 24 Juli, dan berlaku 27 Juli 2026. Lampiran III, antara lain ketenagakerjaan, pendidikan, penilaian kredit, dan infrastruktur kritis, semula berlaku 2 Agustus 2026; Lampiran I mencakup produk seperti alat kesehatan, mesin, dan mainan; dan penundaan hanya menyentuh tingkat risiko tinggi. Nomor regulasi Omnibus dan larangan baru atas deepfake seksual yang disebut satu ringkasan belum dapat dipastikan, dan besaran denda maksimum AI Act tidak tercatat di sumber bab ini.

    Menurut sumber sekunder, UU Italia 132/2025 berlaku 10 Oktober 2025 sebagai pelengkap AI Act. Menurut pelacak firma hukum, Garante, otoritas data pribadi Italia, memakai hukum yang ada untuk membatasi ChatGPT dari 30 Maret sampai 28 April 2023 dan mendenda OpenAI 15 juta euro, denda yang dibatalkan pengadilan di Roma pada Maret 2026.

    Amerika Serikat: perintah eksekutif dan undang-undang negara bagian

    Amerika Serikat tidak memiliki undang-undang AI federal. Perintah eksekutif (executive order, EO) adalah perintah tertulis Presiden Amerika Serikat kepada lembaga federal yang tidak memerlukan persetujuan Kongres (pengetahuan umum). EO 14179 (23 Januari 2025) mencabut EO 14110 (30 Oktober 2023) dan menetapkan kebijakan memperkuat dominasi AI global Amerika Serikat. Rencana Aksi AI terbit 23 Juli 2025 bersama EO 14318 tentang percepatan izin pusat data. Menurut sumber sekunder, EO 14365 (11 Desember 2025) meminta kebijakan nasional yang seminimal mungkin membebani dan memerintahkan Jaksa Agung membentuk AI Litigation Task Force untuk menggugat hukum AI negara bagian, tanpa langsung membatalkannya. Kerangka kebijakan 20 Maret 2026, menurut sumber yang sama, hanya rekomendasi kepada Kongres; apakah undang-undang federal yang mendahului hukum negara bagian sudah ada per 18 Oktober 2026 belum dapat dipastikan.

    Menurut sumber sekunder, California SB 53 berlaku 1 Januari 2026 dan mewajibkan pengembang AI maju menerbitkan kerangka tata kelola dan laporan transparansi serta melaporkan insiden keselamatan kritis; RAISE Act New York ditandatangani 19 Desember 2025; dan TRAIGA Texas ditandatangani 22 Juni 2025. Colorado AI Act 2024 semula berlaku 1 Februari 2026 dan dimundurkan ke 30 Juni 2026. Menurut ringkasan firma hukum, pada 14 Mei 2026 undang-undang itu dicabut dan diganti SB 26-189 yang lebih sempit, berfokus pada keputusan otomatis, dan berlaku 1 Januari 2027; penilaian dampak dihapus, sedangkan pemberitahuan di muka dan peninjauan oleh manusia ditambahkan.

    Inggris, Brasil, dan Kanada: belum ada undang-undang AI

    White paper Inggris 29 Maret 2023 menetapkan kerangka nonstatuter dengan lima prinsip yang ditafsirkan regulator tiap sektor. Menurut Perpustakaan House of Lords, Inggris tidak memiliki undang-undang atau regulator khusus AI. AI Safety Institute berganti nama menjadi AI Security Institute pada 14 Februari 2025. Analisis sekunder 14 September 2026 tidak mengharapkan RUU AI menyeluruh sebelum akhir 2027. Menurut sumber sekunder, RUU Brasil PL 2338/2023 yang berbasis risiko disetujui Senat pada Desember 2024 dan per 2 September 2026 masih tertahan di Câmara dos Deputados. Status rancangan undang-undang AI Kanada belum dapat dipastikan dari sumber bab ini.

    Asia: kendali negara, aturan deepfake, undang-undang dasar, dan pedoman sukarela

    Menurut sumber sekunder, Tiongkok mewajibkan label pada hasil sintesis mendalam sejak 10 Januari 2023, memberlakukan Langkah Sementara Pengelolaan Layanan AI Generatif sejak 15 Agustus 2023, dan sejak 1 September 2025 mewajibkan label eksplisit yang terlihat dan label implisit di metadata untuk konten hasil AI, bersama standar nasional wajib GB 45438-2025. Amandemen Undang-Undang Keamanan Siber yang berlaku 1 Januari 2026 memuat pasal AI pertama. Mekanisme pendaftaran layanan disebut ada, tetapi jumlah layanan terdaftar belum dapat dipastikan.

    India memperluas aturan perantara: menurut sumber sekunder, amandemen IT Rules tentang informasi hasil sintetis, termasuk deepfake, berlaku 20 Februari 2026, dengan tenggat penghapusan konten melanggar hukum 3 jam dan label wajib; cakupan tenggat itu berbeda antarsumber. Menurut sumber sekunder, UU Dasar AI Korea Selatan berlaku 22 Januari 2026 dengan masa tenggang tanpa denda sedikitnya satu tahun, dan denda maksimumnya 30 juta won (sekitar USD 21.000) untuk pelanggaran tertentu, misalnya tidak memberi tahu pengguna bahwa AI dipakai atau tidak menunjuk perwakilan domestik.

    UU Promosi AI Jepang disahkan Diet 28 Mei 2025 tanpa sanksi, menurut sumber sekunder. Kerangka tata kelola AI agentik Singapura (22 Januari 2026) sukarela, tetapi organisasi tetap bertanggung jawab secara hukum atas perilaku agennya. Panduan tata kelola dan etika AI ASEAN didukung Pertemuan Menteri Digital ASEAN pada Februari 2024, dan versi perluasannya untuk AI generatif disambut pada Januari 2025.

    Forum internasional dan kontrol ekspor

    Menurut sumber sekunder, Deklarasi Bletchley (1 sampai 2 November 2023) didukung 28 negara ditambah Uni Eropa, KTT Seoul (Mei 2024) menghasilkan komitmen keselamatan dari 16 perusahaan, dan Amerika Serikat tidak menandatangani pernyataan KTT Paris yang diselenggarakan Prancis pada Februari 2025. Deklarasi New Delhi (Februari 2026) ditandatangani 86 negara dan dua organisasi menurut Menteri TI India, atau 88 sampai 89 menurut sumber lain, dan satu laporan menyebut Indonesia ikut. Deklarasi-deklarasi itu tidak mengikat. OECD merevisi definisi sistem AI pada 8 November 2023, seperti diuraikan di Bab 7 tentang definisi AI, dan menurut sumber sekunder Resolusi PBB A/RES/79/325 (26 Agustus 2025) membentuk panel ilmiah 40 pakar. Rincian Proses Hiroshima G7 belum dapat dipastikan.

    Pengecualian yang mengikat adalah Konvensi Kerangka Dewan Eropa tentang AI (CETS No. 225), yang disebut Dewan Eropa perjanjian internasional pertama yang mengikat secara hukum di bidang AI. Konvensi dibuka untuk ditandatangani 5 September 2024, dengan penanda tangan awal antara lain Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Konvensi berlaku setelah 5 ratifikasi, sedikitnya 3 dari negara anggota Dewan Eropa; apakah ambang itu sudah tercapai belum dapat dipastikan karena sumber bertentangan.

    Kontrol ekspor (export control) adalah pembatasan negara atas pengiriman barang atau teknologi tertentu ke luar negeri melalui kewajiban izin (pengetahuan umum). Amerika Serikat mengendalikan ekspor cip logika maju dan peralatan pembuat semikonduktor sejak 2022 dan memperketatnya pada 2023. Aturan difusi AI (15 Januari 2025), yang menurut sumber sekunder juga mengendalikan bobot model yang dilatih dengan lebih dari 102610^{26} operasi, dibatalkan pada Mei 2025. Akses Claude Fable 5 terganggu dari 12 Juni sampai 1 Juli 2026 terkait kontrol ekspor, seperti dicatat di Bab 10 tentang pembatasan model. Menurut sumber sekunder, larangan ekspor galium, germanium, dan antimon Tiongkok ke Amerika Serikat sejak Desember 2024 ditangguhkan sampai 27 November 2026.

    Indonesia per 18 Oktober 2026

    Menurut bukti terakhir, Indonesia belum memiliki undang-undang atau Perpres khusus AI. Instrumennya:

    • Etika tidak mengikat. SE Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial ditetapkan 19 Desember 2023. Regulasi lunak (soft regulation) adalah pedoman pemerintah yang mengarahkan perilaku tanpa kekuatan mengikat seperti undang-undang. Menurut pemberitaan, Wamenkominfo Nezar Patria menyebut surat edaran itu soft regulation.
    • Hukum yang ada. UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi berlaku penuh 17 Oktober 2024 menurut liputan media, dan Pasal 10 ayat (1) memberi hak keberatan atas keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan otomatis, seperti dibahas di Bab 14 tentang data tamu. Menurut sumber sekunder, lembaga pengawas PDP belum terbentuk penuh pada 13 September 2026 dan diperkirakan baru efektif pada 2028, sementara Komdigi menjalankan fungsi pengawasan. Nomor peraturan pelaksana UU PDP belum dapat dipastikan.
    • Pedoman sektor. OJK meluncurkan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia pada 29 April 2025. Menurut pemberitaan, pada 15 Oktober 2026 OJK menyatakan pendekatannya berbasis prinsip.
    • Rancangan Perpres. Pembahasan antarkementerian Rancangan Perpres Peta Jalan KA Nasional dan Rancangan Perpres Etika KA selesai pada rapat finalisasi 5 Mei 2026. Periode peta jalan 2026 sampai 2029 menurut JDIH Komdigi dan 2026 sampai 2030 menurut Kompas. Menurut pemberitaan, pada 3 September 2026 Komdigi menyatakan kedua rancangan tinggal menunggu tanda tangan Presiden. Rancangan etika disebut memuat kategori penggunaan dilarang, diawasi ketat, dan berisiko ringan, tetapi asal kutipannya belum dapat dipastikan. Per 18 Oktober 2026 tidak ditemukan bukti bahwa kedua Perpres sudah diteken atau bernomor.

    Posisi Indonesia paling dekat ke kategori 4 dengan unsur kategori 2; bila kategori risiko rancangan etika terkonfirmasi, logika berjenjang risiko masuk lewat Perpres (penalaran editorial).

    Peta yurisdiksi per 18 Oktober 2026

    Kolom kategori adalah penalaran editorial: angka pertama kategori utama, sesudah titik koma kategori pendamping. Sebagian tanggal berasal dari sumber sekunder.

    YurisdiksiInstrumenTanggal kunciStatusKategori
    Uni EropaAI Act; Digital Omnibus1 Agu 2024; 27 Jul 2026Bertahap sampai 2 Agu 20281; 4
    ItaliaUU 132/2025; Garante10 Okt 2025Berlaku1; 2
    Korea SelatanUU Dasar AI22 Jan 2026Masa tenggang denda1 (ringan); 4
    BrasilPL 2338/2023Senat Des 2024Rancangan1 (calon)
    Amerika SerikatEO 14179, EO 14365; SB 53, RAISE, TRAIGA, Colorado SB 26-18923 Jan 2025 sampai 1 Jan 2027Tanpa undang-undang AI federal; negara bagian sebagian berlaku2; 6
    InggrisWhite paper; AI Security Institute29 Mar 2023; 14 Feb 2025Tanpa RUU AI pemerintah2; 4, 5
    TiongkokAI generatif; pelabelan; UU Keamanan Siber15 Agu 2023; 1 Sep 2025; 1 Jan 2026Berlaku3; 6
    IndiaAmandemen IT Rules20 Feb 2026Berlaku2; 3, 5
    JepangUU Promosi AI28 Mei 2025Tanpa sanksi4; 6
    SingapuraKerangka AI agentik22 Jan 2026Sukarela4
    ASEANPanduan tata kelola dan etika AIFeb 2024; Jan 2025Sukarela4; 5
    Forum internasionalKTT, OECD, PBB; CETS No. 225Nov 2023 sampai Feb 2026; CETS dibuka 5 Sep 2024Tidak mengikat, kecuali CETS bagi peratifikasi5
    AS dan TiongkokKendali cip; larangan ekspor bahan2022 sampai 2026Sebagian berlaku6
    IndonesiaSE 9/2023; UU PDP; pedoman OJK; rancangan Perpres19 Des 2023; 17 Okt 2024; 29 Apr 2025; 3 Sep 2026Perpres belum diteken4; 2

    Artinya bagi pengguna dan pengelola fasilitas di Indonesia

    Bagian ini penalaran editorial, bukan tafsir hukum.

    1. Aturan dapat menjangkau lintas batas. Korea mendenda penyedia yang tidak menunjuk perwakilan domestik, kontrol ekspor pernah mengganggu akses ke model AI, dan mesin berfitur AI untuk pasar UE dapat membawa kewajiban AI Act dari pabriknya. Keterikatan fasilitas di Indonesia ditanyakan kepada penasihat hukum.
    2. Status berubah cepat. Colorado mengganti undang-undangnya sebelum berlaku, Omnibus mengubah tenggat beberapa hari sebelum tanggal semula, dan target Perpres AI bergeser beberapa kali.
    3. Label "AI" di brosur tidak menentukan cakupan. Minta pemasok menjelaskan fungsi sistem dan dokumen kepatuhannya.
    4. Yang pasti mengikat di Indonesia saat ini adalah hukum yang ada, terutama UU PDP untuk data tamu dan karyawan.
    5. Prosedur kerja jangan bergantung pada satu layanan AI, karena layanan dapat dibatasi.

    Status resmi diperiksa di peraturan.go.id, JDIH Sekretariat Negara, dan JDIH kementerian untuk Indonesia; situs OJK untuk sektor keuangan; EUR-Lex untuk Uni Eropa; Federal Register untuk Amerika Serikat; dan gov.uk untuk Inggris. Catat nomor, tanggal penetapan dan berlaku, status, alamat sumber, dan tanggal pemeriksaan, seperti di Bab 15 · Air & Pengolahan Air tentang regulasi instalasi RO. Jawaban AI dan ringkasan media bukan bukti status, karena model dapat mengarang nomor peraturan (Bab 9 tentang halusinasi).

    Contoh kerja

    Selisih hari dihitung dengan kalender (pengetahuan umum).

    Contoh 1: jeda antartahap AI Act. Dari 1 Agustus 2024, larangan (2 Februari 2025) menyusul 185 hari, kewajiban GPAI (2 Agustus 2025) 366 hari, transparansi dan penegakan umum (2 Agustus 2026) 731 hari, Lampiran III (2 Desember 2027) 1.218 hari, dan Lampiran I (2 Agustus 2028) 1.462 hari. Pada 18 Oktober 2026 AI Act sudah berlaku 808 hari, tetapi belum satu pun kewajiban risiko tinggi berjalan. "Sudah berlaku" tidak sama dengan "semua kewajibannya berlaku".

    Contoh 2: umur tunda Digital Omnibus. Lampiran III mundur dari 2 Agustus 2026 ke 2 Desember 2027, yaitu 16 bulan atau 487 hari. Omnibus berlaku 27 Juli 2026, 41 hari setelah adopsi Parlemen dan 6 hari sebelum tenggat semula, jadi pemasok baru mendapat kepastian kurang dari seminggu sebelumnya. Tanggal semula Lampiran I tidak tercatat, jadi tundanya tidak dihitung.

    Contoh 3: mesin cuci berfitur "AI dosing". Pemasok A menghitung dosis dari tabel tetap menurut berat dan program; pemasok B memakai model yang dilatih dari data sensor kekeruhan (klaim latihan). A hanya menjalankan aturan buatan manusia, jadi bukan sistem AI menurut Resital 12; B menyimpulkan dari data dan mungkin sistem AI (penalaran editorial). Bila B tergolong AI tertanam berisiko tinggi, kewajibannya mulai 2 Agustus 2028, 654 hari setelah 18 Oktober 2026; penggolongannya diputuskan pabrik dan penasihat hukum.

    Contoh 4: masa tenggang dan denda Korea. Bila masa tenggang tepat satu tahun sejak 22 Januari 2026, denda paling cepat jatuh 22 Januari 2027, 96 hari setelah 18 Oktober 2026. Karena sumber menulis "sedikitnya" dan analisis IAPP menyebutnya belum ditetapkan, tanggal itu hanya batas bawah. Angka "30 juta won sekitar USD 21.000" menyiratkan 30 000 000/21 000≈1 428,630\,000\,000/21\,000 \approx 1\,428{,}6 won per USD, pembulatan sumber, bukan kurs resmi.

    Contoh 5: menghitung penanda tangan. Bletchley: 28 negara ditambah Uni Eropa, 29 pihak. New Delhi: 86 negara ditambah dua organisasi, 88 pihak; angka 88 di sumber lain mungkin menghitung organisasi, sedangkan 89 tidak dapat dijelaskan (penalaran editorial). Jumlah negara naik 86/28≈3,186/28 \approx 3{,}1 kali, tetapi keduanya tidak mengikat. Untuk CETS No. 225, 16 negara penanda tangan per September 2025 tidak menjawab apakah konvensi berlaku, karena syaratnya 5 ratifikasi.

    Contoh 6: lama rancangan Perpres AI menunggu. Dari finalisasi 5 Mei 2026 sampai bukti terakhir 3 September 2026 ada 121 hari, dan sampai 18 Oktober 2026 ada 166 hari, 45 hari terakhir tanpa bukti baru. Sejak konsultasi publik ditutup 29 Agustus 2025 sudah 415 hari. Catatan status yang jujur: "rancangan, bukti terakhir 3 September 2026, diperiksa 18 Oktober 2026".

    Contoh 7: UU PDP tanpa lembaga pengawas. UU PDP diundangkan 17 Oktober 2022 menurut liputan media. Masa penyesuaian sampai 17 Oktober 2024 adalah 731 hari karena memuat 29 Februari 2024, dan sampai 18 Oktober 2026 berlalu 731 hari lagi tanpa lembaga pengawas yang terbentuk penuh. Bila lembaga efektif paling cepat 1 Januari 2028, jedanya sedikitnya 1.171 hari. Kewajiban undang-undang berjalan sejak 17 Oktober 2024 walaupun lembaganya belum ada (penalaran editorial).

    Contoh 8: tenggat 3 jam di India. Video deepfake promosi hotel palsu beredar di platform yang tunduk pada IT Rules India, dan platform menerima pemberitahuan resmi pukul 21.40 (angka latihan). Bila tenggat 3 jam berlaku untuk kasus itu, konten turun paling lambat pukul 00.40 hari berikutnya. Kewajiban itu milik platform sebagai perantara, bukan hotel (penalaran editorial); hotel menyiapkan tautan, tangkapan layar, dan waktu temuan.

    Contoh 9: kalender pemantauan. Dari 18 Oktober 2026: penangguhan larangan ekspor bahan Tiongkok berakhir 27 November 2026 (40 hari), Colorado SB 26-189 berlaku 1 Januari 2027 (75 hari), Lampiran III 2 Desember 2027 (410 hari), dan Lampiran I 2 Agustus 2028 (654 hari). Rancangan Perpres AI tidak bertanggal dan diperiksa berkala; setiap tanggal dicek ulang menjelang harinya.

    Kondisi berhenti

    Berhenti menyimpulkan sendiri dan serahkan ke manajemen, bagian hukum, atau penasihat hukum bila:

    1. Pertanyaan menyangkut kewajiban hukum, sanksi, atau kontrak pemasok.
    2. Sistem memproses data pribadi tamu atau karyawan untuk keputusan otomatis yang berdampak pada orang.
    3. Sistem yang ditawarkan termasuk contoh praktik terlarang di UE, misalnya pengenalan emosi karyawan.
    4. Pemasok mengklaim "patuh AI Act" tanpa dokumen yang dapat diperiksa.
    5. Nomor atau status peraturan hanya bersumber dari berita, grup percakapan, atau jawaban AI, atau sumbernya saling bertentangan.
    6. Layanan AI dibatasi atau diblokir; jangan mencari cara memintas pembatasan itu.

    Salah tafsir yang sering terjadi

    "AI Act hanya untuk Eropa, jadi tidak ada urusannya dengan kita." Pemasok mesin dan penyedia layanan bekerja lintas batas, dan Korea mendenda penyedia yang tidak menunjuk perwakilan domestik.

    "Indonesia belum punya aturan AI, jadi pemakaian AI bebas." UU PDP sudah berlaku penuh, surat edaran etika memberi arah, dan bank mengikuti pedoman OJK; yang belum ada adalah Perpres khusus AI.

    "Semua yang berlabel AI diatur undang-undang AI." Sistem yang hanya menjalankan aturan buatan manusia bukan sistem AI menurut Resital 12.

    "Deklarasi yang ditandatangani negara kita mengikat." Deklarasi KTT tidak mengikat, dan Konvensi Dewan Eropa hanya mengikat pihak yang meratifikasinya.

    "Kewajiban yang ditunda berarti hilang." Omnibus hanya menunda tingkat risiko tinggi; larangan, literasi, transparansi, dan kewajiban GPAI tetap berjalan.

    Hubungan dengan bab lain

    Di seri AI, bab ini berpasangan dengan Bab 7 tentang definisi sistem AI, Bab 15 tentang polemik pemicunya, Bab 14 tentang UU PDP pada data tamu, Bab 10 tentang pembatasan atas model, dan Bab 9 tentang memeriksa jawaban AI. Di luar seri, Bab 3 · Kelistrikan & Kendali menjelaskan hierarki dokumen, dan Bab 15 · Air & Pengolahan Air pencatatan status peraturan.

    Latihan dan pembahasan

    1. Dewan Uni Eropa menyetujui Digital Omnibus pada 29 Juni 2026, dan Omnibus berlaku 27 Juli 2026. Hitung selangnya dan jelaskan artinya bagi pemasok mesin.
    2. Tentukan kategori utama: (a) UU Promosi AI Jepang; (b) pelabelan konten AI Tiongkok; (c) white paper Inggris; (d) CETS No. 225; (e) aturan difusi AI; (f) SE Menkominfo 9/2023.
    3. Colorado AI Act semula berlaku 1 Februari 2026, dan penggantinya berlaku 1 Januari 2027. Hitung selangnya dan jelaskan mengapa selang itu bukan penundaan.
    4. Pemasok menawarkan kamera pengenal emosi karyawan laundry untuk menilai kinerja. Apa yang Anda lakukan?
    5. Sebuah model dilatih dengan 4×10254 \times 10^{25} operasi (angka latihan). Bandingkan dengan ambang aturan difusi AI, lalu jelaskan status ambang itu.
    6. Pesan di grup kerja menyebut "Perpres AI sudah terbit, nomornya sekian". Bagaimana Anda memeriksa dan mencatatnya?

    Kunci jawaban beralasan

    1. Selangnya 28 hari, dan Omnibus berlaku 6 hari sebelum tenggat semula Lampiran III. Pemasok yang tidak mengikuti legislasi bisa bersiap untuk tenggat yang sudah dipindah, jadi tanggal dicek pada lini masa resmi Komisi.
    2. Jepang (a) dan SE Menkominfo (f) masuk kategori 4 karena tanpa sanksi, dan pelabelan Tiongkok (b) kategori 3. White paper Inggris (c) kategori 2 karena memakai regulator sektor, CETS No. 225 (d) kategori 5 yang mengikat peratifikasi saja, dan aturan difusi AI (e) kategori 6 walaupun sudah dibatalkan.
    3. Selangnya 334 hari, sekitar 11 bulan. Selang itu bukan penundaan karena SB 26-189 mencabut dan mengganti isi undang-undang 2024: penilaian dampak dihapus, sedangkan pemberitahuan di muka dan peninjauan manusia ditambahkan.
    4. Hentikan penilaian sendiri dan serahkan ke manajemen dan bagian hukum, karena di UE pengenalan emosi di tempat kerja termasuk contoh praktik terlarang sejak 2 Februari 2025. Sumber bab ini tidak menemukan larangan khusus di Indonesia, tetapi UU PDP berlaku untuk data karyawan.
    5. Perbandingannya 4×1025/1026=0,44 \times 10^{25} / 10^{26} = 0{,}4, jadi model itu 2,5 kali di bawah ambang. Ambang itu tidak lagi berlaku karena aturan difusi AI dibatalkan pada Mei 2025, dan menurut sumber sekunder aturan penggantinya belum jelas per pertengahan 2026.
    6. Cari nomor itu di peraturan.go.id, JDIH Sekretariat Negara, dan JDIH Komdigi, karena bukti terakhir per 3 September 2026 menyatakan kedua rancangan masih menunggu tanda tangan Presiden. Bila ditemukan, catat nomor, judul, tanggal, alamat sumber, dan tanggal pemeriksaan; bila tidak, tulis "belum dapat dipastikan" dengan tanggalnya.

    Referensi

    Sumber luar

    • Timeline for the Implementation of the EU AI Actai-act-service-desk.ec.europa.eu
    • Federal Register :: Removing Barriers to American Leadership in Artificial Intelligencefederalregister.gov
    • A pro-innovation approach to AI regulation - GOV.UKgov.uk
    • Singapore Launches New Model AI Governance Framework for Agentic AImddi.gov.sg
    • Back Council of Europe opens first ever global treaty on AI for signaturecoe.int
    • U.S. Export Controls and China: Advanced Semiconductorscongress.gov
    • JDIH Komdigi, Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023jdih.komdigi.go.id
    • Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesiaojk.go.id
    • JDIH Komdigi, berita rapat finalisasi Rancangan Perpres Peta Jalan dan Etika KAjdih.komdigi.go.id
    • Komdigi Sebut Dua Perpres AI Tinggal Paraf Presiden Prabowotirto.id

    Bab terkait

    Uji diri · 3 soal

    Cek pemahaman sebelum berpindah bab

    Tulis jawaban dengan kata-kata Anda sendiri, lalu bandingkan dengan pembahasan dari latihan asli bab ini. Sistem tidak menebak benar-salah jawaban terbuka; Anda yang menilai bagian mana yang sudah dipahami.

    0/3dinilai
    1

    Dewan Uni Eropa menyetujui Digital Omnibus pada 29 Juni 2026, dan Omnibus berlaku 27 Juli 2026. Hitung selangnya dan jelaskan artinya bagi pemasok mesin.

    2

    Tentukan kategori utama: (a) UU Promosi AI Jepang; (b) pelabelan konten AI Tiongkok; (c) white paper Inggris; (d) CETS No. 225; (e) aturan difusi AI; (f) SE Menkominfo 9/2023.

    3

    Colorado AI Act semula berlaku 1 Februari 2026, dan penggantinya berlaku 1 Januari 2027. Hitung selangnya dan jelaskan mengapa selang itu bukan penundaan.

    Progres penilaian mandiri0%

    Bab terdekat